Suplemen |
Hal pertama yang penting untuk dicatat, suplemen tidak boleh mencantumkan klaim penyembuhan atau pengobatan suatu penyakit. Tetapi, diperbolehkan untuk membuat funtion claim atau health claim, misalnya "memperbaiki kesehatan", "menyegarkan tubuh', atau “menggantikan zat dalam makanan" atau "mencegah" Dari pernyataan ini, tinggalah masyarakat menentukan apakah suplemen yang dipilih tersebut aman atau tidak.
Suplemen bila dikonsumsi dalam kadaryang cukup memang tidak sampai akan membahayakan tubuh. Namun Anda harus tahu bahwa suplemen yang beredar di sekitar kita tidak semuanya aman bagi kesehatan. SUPLEMEN sebenarnya sudah sejak lama dikenal, sebagian besar berisi vitamin. Namun sekarang pengertiannya meluas ke berbagai jenis zat yang asalnya beraneka macam,dari zat kimia mumi hingga bahan tumbuhan. Maka perlu diwaspadai apakah suplemen makanan tersebut aman atau tidak bagi tubuh kita. Lalu bagaimana memilih suplemen yang aman bagi kita?
Akhir-akhir ini peredaran suplemen "palsu" kian marak. Di Amerika Serikat, Food and Drugs Administration (FDA) terus mengingatkan konsumen untuk lebih waspada terhadap beredarnya berbagai suplemen makanan yang terkontaminasi oleh zat-zat asing serta suplemen palsu yang mengandung bahan yang tidak sesuai dengan daftar bahan yang tertulis di labelnya. Di Indonesia pun beredarnya suplemen palsu juga semakin meresahkan. Oleh karena itu, kita sebagai konsumen pun dituntut untuk lebih pandai dalam memilih produk suplemen yang benar-benar baik dan berkualitas. Salah satunya adalah dengan lebih jeli dan teliti sebelum membeli suplemen.
Saat ini banyak sekali bermunculan produk suplemen di sekitar kita. Tak menutup kemungkinan beberapa di antaranya adalah suplemen palsu yang justru bisa membahayakan kesehatan Anda. Jadi, jangan asai percaya pada suplemen yang bertuliskan"Made in USA" saja. Anda harus lebih teliti dalam membaca label suplemen Anda.
Langkah aman berikutnya, pastikan suplemen yang Anda pilih legal. Produk suplemen makanan yang tidak ada jaminan keamanan,manfaat dan mutu produk adalah produk yang tidak layak edar atau termasuk produk ilegal. Untuk itu, masyarakat perlu mengetahui apakah suplemen makanan yang dikonsumsinya legal atau bukan. Termasuk mengetahui kandungan apa saja yang terdapat di dalam suplemen agar terhindar dari kebahayaan.
Sebuah produk suplemen dikatakan tidak berbahaya bila tidak mengandung zat berbahaya bagi kesehatan. Suplemen juga harus terdaftar di Badan POM dan telah memenuhi lulus uji serta persyaratan yang telah ditentukan Badan POM. Untuk menjamin keamanan penggunaan suplemen makanan tersebut dilakukanlah pengawasan sebelum produk dipasarkan (Pre Marketing Approval) dan pengawasan sesudah produk dipasarkan (Post Marketing Surveillance).
Pengawasan sebelum produk dipasarkan adalah dengan dilakukannya evaluasi data-data mengenai mutu, keamanan dan manfaat yang tersedia secara komprehensif. Sedangkan pengawasan sesudah produk dipasarkan adalah dengan melakukan sampling di pasaran, pengujian, pemantauan periklanan, pemantauan sarana produksi dan distribusi serta penegakan hukum.
Dalam hal pemilihan produk suplemen makanan, dibutuhkan kesadaran konsumen untuk memilih produk-produk yang sudah terdaftar di Badan POM,karena produk tersebut pastilah telah lulus pengawasan. Demi keamanan anda, hindari produk yang tidak terdaftar, karena mutu, keamanan dan manfaatnya tentu masih diragukan, belum lagi ditakutkan adanya baha'n kimia obat atau bahan berbahaya lain yang banyak ditemui saat-saat ini.
Produk yang sesuai dengan standar mutu adalah produk yang secara teknologi dan kimia memiliki spesifikasi produk dari masing-masing zat kandungan yang dilakukan sesuai metode analis. Nantinya produk tersebut dibentuk di dalam suatu formulasi konsentrasi dalam bentuk kapsul atau tablet, jelas berat dan keamanan produknya serta telah dilakukan uji kestabilan seperti kadarnya. Sedangkan produk yang sesuai dengan standar keamanan dan manfaat dapat dilihat dari efek samping produk tersebut dan dosis yang sesuai dengan AKG.
Berdasarkan Public Warning yang dikeluarkan oleh Badan POM tentang Obat Tradisional dan Suplemen Makanan mengandung bahan kimia obat dinyatakan, bahwa hasil pengawasan,sampling dan pengujian laboratorium sejak Juni 2008 hingga Mei 2009, Badan POM telah memerintahkan untuk menarik dari peredaran produk obat tradisional dan suplemen makanan yang mengandung bahan kimia obat seperti Sibutramin Hidroklorida, Sildenafil Sitrat,Tadalafil, Deksametason, Fenilbutason, Asam Mefenamat, Metampiron dan Parasetamol.
Penggunaan bahan kimia obat tersebut memiliki risiko dan efek yang tidak diinginkan jika digunakan tanpa pengawasan dokter. Risiko dan efek yang ditimbulkan dari masing-masing kandungan tersebut adalah:
1. Sibutramin hidroklorida yaitu dapat meningkatkan tekanan darah (hipertensi), denyut jantung meningkat, sulit tidur, kejang, penglihatan kabur dan gangguan ginjal.
2. Sildenafil Sitrat dapat menyebabkan sakit kepala, muka merah, pusing, muai, nyeri perut, gangguan penglihatan, infark miokard, nyeri dada, jantung berdebar dan kematian.
3. Tadalafil dapat menyebabkan sakit kepala, muka merah, pusing, muai, nyeri perut, gangguan penglihatan, infark miokard, nyeri dada, jantung berdebar dan kematian.
4. Deksametason dapat menyebabkan moon face, penimbunan cairan, gula darah meningkat, glaukoma atau tekanan bola mata meningkat, gangguan pertumbuhan, tulang keropos, daya tahan terhadap infeksi menurun, kelemahan otot, tukak lambung, gangguan hormon dan lain- lain.
5. Fenilbutason dapat menyebabkan mual, muntah, ruam kulit, penimbunan cairan, perdarahan lambung, perforasi lambung, reaksi hipersensitivitas atau Sindrom Steven Johnsons, hepatitis, gagal ginjal, leukopenia, anemia aplastik dan agranulositosis.
6. Asam Mefenamat dapat menyebabkan diare, ruam kulit, trombositopenia, anemia hemolitik, kejang dan tukak lambung.
7. Metampiron dapat menyebabkan gangguan saluran cerna seperti mual, perdarahan lambung, tinitus (telinga berdenging), neuropati, gangguan darah, anemia aplastik, agranulositosis, gangguan ginjal, syok, dan kematian.
8. Parasetamol dapat menyebabkan kerusakan hati dalam jangka panjang atau dosis besar.
Menurut Dra. Maura Linda Sitanggang, Ph.D, Badan POM selaku instansi pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap produk obat dan makanan yang beredar, diantaranya suplemen makanan, dengan melalui serangkaian kegiatan penilaian atau pre market dan pengawasan produkyang bererdar atau post market diharapkan dapat berperan melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penggunaan suplemen makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan khasiat yang tidak aman dan tidak layak dikonsumsi. Pengawasan lain juga dilakukan melalui monitoring efek samping penggunaan makanan dan periklanannya. Namun ia tidak menampik, penyimpangan terhadap produk suplemen makanan masih terus saja terjadi. Untuk mengatasi hal tersebut maka berlakukah sanksi administrasi dan sanksi pidana.
Menurut Dra. Maura Linda Sitanggang, Ph.D, Badan POM selaku instansi pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap produk obat dan makanan yang beredar, diantaranya suplemen makanan, dengan melalui serangkaian kegiatan penilaian atau pre market dan pengawasan produkyang bererdar atau post market diharapkan dapat berperan melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penggunaan suplemen makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan khasiat yang tidak aman dan tidak layak dikonsumsi. Pengawasan lain juga dilakukan melalui monitoring efek samping penggunaan makanan dan periklanannya. Namun ia tidak menampik, penyimpangan terhadap produk suplemen makanan masih terus saja terjadi. Untuk mengatasi hal tersebut maka berlakukah sanksi administrasi dan sanksi pidana.
Sumber gambar
www. farmakita.com
www. farmakita.com
memang harus extra hati-hati dalam memilih supplement ya.
ReplyDeleteorang awam juga banyak yang kurang memahami istilah2 kedokteran
Saya pilih suplemennya yang sudah umum disarankan sama dokter saja Kang, lebih aman. hehe
ReplyDeleteWaah padahal kalau sekarang sering dikasih asam mefenamet sama dokter kalau lagi nyeri sendi. Ternyata efeknya buruk juga ya
ReplyDelete